bupati empat Lawang melalui kepala bapenda menghimbau terkait wajib pajak ususnya kabupaten empat Lawang : media online investigasi pers korwilsumsel di 17 kabupaten se Sumatra Selatan ,pada hari Selasa tiga puluh (30) September tahun dua ribu dua lima(2025):jam:14:49 wib , wartawan investigasi pers,konpirmasi konfirmasi langsung kepala bapenda kuswinarto iya menjelaskan terkait wajib pajak, ususnya msyarakat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan, baik itu pajak perusahaan maupun pajak yg ada di masyarakat desa kecamatan kabupaten usunya yang ada di wilayah kabupaten Empat lawang Sumatra Selatan ini untuk wajib pajak , baik itu pajak kendaraan bermotor, mobil serta yg mempunyai usaha semuhya wajib untuk membayar pajak , karna dari pajak bumi bagunan , perusahaan itu semuah harus membayar pajak, jelas kuswinarto kepala bapenda kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan ,dalam pelasan kuswinarto ke awak media,iya menambahkan mengingat dari pajak itu yang di namakan dari rakyat untuk rakyat, maka dari itulah bapenda menghimbau kepada masyarakat agar dapat membayar pajak tersebut karena salah-satunya pendapatan asli daerah (pad) ususnya kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan,apa lagi sekarang ini Samsat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun pajak kendaraan mobil yg tela lama mati pajak maka Samsat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan menerimah untuk pemutihan , terkait pajak yang telah lama mati jdi mari hidupkan pajak kendaraan kita ujar kuswinarto kapala bapenda : editor by. (Adenan)
Selasa, 30 September 2025
Tambah Komentar
Belum ada Komentar untuk "bupati empat Lawang melalui kepala bapenda menghimbau terkait wajib pajak ususnya kabupaten empat Lawang : media online investigasi pers korwilsumsel di 17 kabupaten se Sumatra Selatan ,pada hari Selasa tiga puluh (30) September tahun dua ribu dua lima(2025):jam:14:49 wib , wartawan investigasi pers,konpirmasi konfirmasi langsung kepala bapenda kuswinarto iya menjelaskan terkait wajib pajak, ususnya msyarakat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan, baik itu pajak perusahaan maupun pajak yg ada di masyarakat desa kecamatan kabupaten usunya yang ada di wilayah kabupaten Empat lawang Sumatra Selatan ini untuk wajib pajak , baik itu pajak kendaraan bermotor, mobil serta yg mempunyai usaha semuhya wajib untuk membayar pajak , karna dari pajak bumi bagunan , perusahaan itu semuah harus membayar pajak, jelas kuswinarto kepala bapenda kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan ,dalam pelasan kuswinarto ke awak media,iya menambahkan mengingat dari pajak itu yang di namakan dari rakyat untuk rakyat, maka dari itulah bapenda menghimbau kepada masyarakat agar dapat membayar pajak tersebut karena salah-satunya pendapatan asli daerah (pad) ususnya kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan,apa lagi sekarang ini Samsat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun pajak kendaraan mobil yg tela lama mati pajak maka Samsat kabupaten empat Lawang Sumatra Selatan menerimah untuk pemutihan , terkait pajak yang telah lama mati jdi mari hidupkan pajak kendaraan kita ujar kuswinarto kapala bapenda : editor by. (Adenan)"
Posting Komentar